Syarat dan Ketentuan
+62857 0378 3056
Layanan Booking 24/7
Syarat Administasi
KTP Asli
Kartu Keluarga Asli
SIM A Asli
Menitipkan Kendaraan (Motor tahun 2016 ke atas) + STNK Sebagai Jaminan
Uang Muka (Down Payment) Minimal 50% dari harga sewa
Ketentuan Sewa
Kendaraan (Mobil) yang tersebut di atas (Disewakan) tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak lain/ketiga tanpa persetujuan pemilik kendaraan
Kendaraan (Mobil) tersebut tidak dapat dijadikan jaminan/digadaikan dengan tujuan apapun kepada siapapun
Pelanggaran nomor 1 dan 2 akan diproses melalui jalur hukum (Pidana) dan pemilik kendaran berhak untuk mengambil kembali kendaraan/menuntut apabila terjadi pelanggaran nomor 1 dan 2 atau terdapat kejanggalan lainnya mengenai penggunaan kendaraan dimana dirasakan oleh pemilik kendaraan tersebut
Pengembalian kendaraan (Mobil) harus dalam keadaan seperti pada saat ditandatanganinya surat tanda terima, jika terjadi lecet/kecelakaan maka hal tersebut menjadi tanggungjawab pihak penyewa
Apabila terjadi kerusakan pada kendaraan (Mobil) yang disewa dan mengharuskan kendaraan (Mobil) tersebut masuk bengkel (Proses Perbaikan) maka hitungan sewa tetap berjalan selama selama kendaraan (Mobil) dalam proses perbaikan.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian kendaraan (Mobil) akan dikenakan denda perjam sebesar 10%
Hubungi Kami
Alamat
Jalan Gibug, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 45552
Whatsapp (CS)
+62857 0378 3056